Cara Mengatur Struktur Organisasi (Departemen, Jabatan, Kontrak)¶
Untuk: Admin HR Yayasan · Terakhir diperbarui: 2026-07-23
Cara membuka¶
- Buka aplikasi Kepegawaian.
- Pilih bagian Struktur Organisasi.
Langkah¶
Departemen¶
- Buka Departemen.
- Tambah departemen (contoh: Kurikulum, Tata Usaha, Keuangan).
- Simpan.
Jabatan¶
- Buka Jabatan.
- Tambah jabatan (contoh: Guru Kelas, Kepala TU).
- Simpan.
Kontrak¶
- Buka Kontrak.
- Buat / perbarui kontrak pegawai (tanggal mulai–selesai, jenis, dll. sesuai form).
- Simpan.
Berhasil jika…¶
Pegawai dapat dipasangkan ke departemen/jabatan, dan kontrak tercatat jelas.
Jika belum berhasil¶
| Yang terjadi | Coba lakukan |
|---|---|
| Tidak bisa memilih departemen di form pegawai | Pastikan departemen sudah dibuat dan aktif. |
| Menu kosong | Modul HR belum aktif atau hak akses terbatas. |